Tahap VI klik Disini
Tahap VII klik Disini
Tahap XI Klik Disini
Tahap XIII Klik Disini
Tahap XVI Klik Disini
revisi Tahap 11 Klik Disini
Rabu, 09 Desember 2015
Rabu, 11 November 2015
Selasa, 27 Oktober 2015
Jumat, 23 Oktober 2015
Jumat, 16 Oktober 2015
Jumat, 09 Oktober 2015
Minggu, 04 Oktober 2015
Jumat, 02 Oktober 2015
PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN 2015
Assalamu'alaikum Wr Wb
Dengan Hormat,Format Klik Disini
Minggu, 27 September 2015
Verifikasi UKG 2015
UKG....Kedepan perananya demikian penting. Dengan akan diterapkannya
Undang-Undang ASN, maka akan hanya ada 3 bagian penggajian, yakni Gaji
pokok, tunjangan Kinerja, dan tunjangan kemahalan. Jadi Tunjagan Profesi
Guru kemungkinan tidak akan ada lagi. Dan untuk mendapatkan tunjangan
kinerja bagi guru akan dilihat dari 3 Kriteri yakni Nilai PKG, Nilai
UKG, dan Prestasi siswa. Dan nilai UKG 2015 yang sedianya akan
dilaksanakan Nopember nanti, di jadikan acuan untuk
menentukan kinerja guru tersebut. Untuk itu bagi para Guru, Silakan
mendaftar sebagai peserta UKG pada OPS masing masing dengan ketentuan :
1. Semua Pengawas Sekolah, Kepala sekolah, Guru baik PNS maupun Non PNS yang telah di entry dalam DAPODIK.
2. Bagi yang sudah sertifikasi, melampirkan sertifikat pendidik/Konversi
3. Bagi yang belum sertifikasi, melampirkan ijazah terakhir
4. Dimasukkan dalam map snel transparan SD ; warna merah, TK : warna Kuning ( 1 lembaga 1 map) dan di lampiri SK Pembagian Tugas Belajar Mengajar lembaga tersebut)
5, Urutan peletakan dalam map adalah : paling atas KS, di susul Guru kelas 1, Guru Kelas 2, Guru kelas 3, Guru kelas 4, guru Kelas 5, Guru kelas 6, Guru PJOK
6. Dibuat rangkap 2 (dua)
format rekap sampul
No, Nama, status (PNS/non pns), tugas (guru kelas(kelas bawah 1, 2, 3/kelas atas 4, 5, 6), guru mapel, guru mulok, Kepala Sekolah, Pengawas), sertifikat pendidik (sudah/belum), ijasah trakhir, ket
1. Semua Pengawas Sekolah, Kepala sekolah, Guru baik PNS maupun Non PNS yang telah di entry dalam DAPODIK.
2. Bagi yang sudah sertifikasi, melampirkan sertifikat pendidik/Konversi
3. Bagi yang belum sertifikasi, melampirkan ijazah terakhir
4. Dimasukkan dalam map snel transparan SD ; warna merah, TK : warna Kuning ( 1 lembaga 1 map) dan di lampiri SK Pembagian Tugas Belajar Mengajar lembaga tersebut)
5, Urutan peletakan dalam map adalah : paling atas KS, di susul Guru kelas 1, Guru Kelas 2, Guru kelas 3, Guru kelas 4, guru Kelas 5, Guru kelas 6, Guru PJOK
6. Dibuat rangkap 2 (dua)
format rekap sampul
No, Nama, status (PNS/non pns), tugas (guru kelas(kelas bawah 1, 2, 3/kelas atas 4, 5, 6), guru mapel, guru mulok, Kepala Sekolah, Pengawas), sertifikat pendidik (sudah/belum), ijasah trakhir, ket
download format klik disini
softcopy kirim ke email juga (padamu.genteng@gmail.com)
pengiriman sampai dengan 30 September 2015
softcopy kirim ke email juga (padamu.genteng@gmail.com)
pengiriman sampai dengan 30 September 2015
Minggu, 13 September 2015
Rabu, 02 September 2015
KEKURANGAN LI 2015
Release daftar lembaga yang belum mengumpulkan atau belum terekap
SDN 5 GENTENG
SDN 5 KEMBIRITAN
SDN 2 SETAIL
SDK ALETHEIA
SDS TABITA PURI
SDI AL ISLAH
SDI RAUDLATUT THALABAH
MI NURUL AULAD
MI MUTIARA IMAM ASY SYAFII
bila kemaren sudah mengirim mohon mengirim ulang LI 2015/2016 karena belum terekap
update pukul 18.37 02-09-2015
SDN 5 GENTENG
SDN 5 KEMBIRITAN
SDN 2 SETAIL
SDK ALETHEIA
SDS TABITA PURI
SDI AL ISLAH
SDI RAUDLATUT THALABAH
MI NURUL AULAD
MI MUTIARA IMAM ASY SYAFII
bila kemaren sudah mengirim mohon mengirim ulang LI 2015/2016 karena belum terekap
update pukul 18.37 02-09-2015
Jumat, 14 Agustus 2015
Kamis, 06 Agustus 2015
Selasa, 07 Juli 2015
Selasa, 12 Mei 2015
Kamis, 26 Maret 2015
Rabu, 18 Maret 2015
DATA KEBUTUHAN GURU PNS UPTD PENDIDIKAN KEC. GENTENG 2015
Form Data Kebutuhan Guru PNS UPTD Pendidikan Kec. Genteng Tahun 2015
Download Klik Disini
atau
Download Klik Disini
Download Klik Disini
atau
Download Klik Disini
Langganan:
Postingan (Atom)